Tentang Status Izin Tinggal bagi pelajar asing

photo

* Ini adalah Informasi pertanggal 19 Oktober 2020

Orang yang melanjutkan belajar di sekolah

◆ Dapat memperpanjang Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) “Student (Ryugaku)”

-Walaupun pindah sekolah tetap dapat diperpanjang.
-Jika mendapatkan status “Kegiatan Diluar Status(Shikakugai katsudou)”, bisa bekerja part time maksimal 28 jam seminggu.
-Orang yang belajar di sekolah bahasa jepang, bisa melanjutkan belajar walaupun sudah lebih dari 2 tahun.
(Jika kasus seperti itu, mohon memperpanjang Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) “Student(Ryugaku)”)

Orang yang telah lulus sekolah tapi tidak bisa pulang ke negara asal

◆ Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi “Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (6 bulan)”

– Jika ingin bekerja, bisa bekerja part time maksimal 28 jam seminggu
(Tanpa perlu status “Kegiatan Diluar Status(Shikakugai katsudou)”)
-Orang yang telah mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) dari“Student(Ryugaku)”menjadi “Tinggal Sementara (Tanki Taizai)”atau “Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (6 bulan,tidak bisa bekerja) karena tidak bisa pulang ke negara asal, dapat megubah lagi
-Keluarga pelajar atau mantan pelajar pun dapat mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku)

◆ Orang yang masih tersisa masa Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) “Student(Ryugaku)”dan memiliki “Kegiatan Diluar Status(Shikakugai katsudou)”, setelah lulus sekolah pun bisa bekerja part time maksimal 28 jam seminggu

Orang yang sudah mendapatkan pekerjaan di jepang setelah lulus sekolah

◆ Jika memenuhi syarat, bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) untuk“Teknologi / Humanistik /Jasa Internasional(Gijutsu/ Jinbun Chishiki/ Kokusai Gyomu)”

Orang yang ingin mencari pekerjaan di Jepang sesudah lulus sekolah

(* Khusus untuk lulusan dari Perguruan tinggi, SMK, Professional Training College)

◆ Mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) “Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo), bisa mencari pekerjaan selama 1 tahun setelah lulus sekolah

-Jika telah memperpanjang, walaupun sudah lewat 1 tahun tetap bisa mencari pekerjaan di Jepang
-Jika mendapatkan status “Kegiatan Diluar Status(Shikakugai katsudou)”, bisa bekerja part time maksimal 28 jam seminggu

Tempat dimana anda dapat berkonsultasi tentang Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) dalam berbagai bahasa

Council of Local Authorities for International Relations
http://www.clair.or.jp/j/multiculture/association/consultation_list.html
Yorisoi Hotline (Pelayanan Konsultasi Gratis dengan telepon)
https://www.since2011.net/yorisoi/

Referensi/sumber

“Perlakuan terhadap WNA yang Mengalami Kesulitan untuk Kembali ke Negara Asal”
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal 19 Oktober 2020)
http://www.moj.go.jp/isa/content/930005847.pdf
→Versi multi lingual
http://www.moj.go.jp/isa/nyuukokukanri01_00155.html

Mengenai Penanganan terhadap Pendaftaran Izin Tinggal WNA jangka menengah hingga panjang dan mantan penduduk jangka menengah hingga
panjang yang mengalami kesulitan untuk kembali ke negara asalnya karena pengaruh wabah Covid-19”
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal 19 Oktober 2020)
http://www.moj.go.jp/content/001320105.pdf

“Mengenai Penanganan terhadap Pendaftaran Izin Tinggal Student(Ryugaku) yang terdampak penyebaran infeksi wabah Covid-19
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal19 Oktober 2020)
http://www.moj.go.jp/content/001318472.pdf