Tentang Status Izin Tinggal bagi Gino-jisshu sei (pemagang)

airplane

*Ini adalah Informasi pertanggal tgl 19 Oktober 2020

Orang yang tidak bisa pulang ke negara asal/ tidak bisa melanjutkan pemagangan

●Orang yang tidak bisa pulang ke negara asal

◆Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi “Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (6 bulan, bisa bekerja)” atau “Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo)(6 bulan, Tidak bisa bekerja)”.

-Untukorang dengan kondisi berkelanjutan tidak bisa pulang ke negaranya sendiri , dapat memperpajang Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku)

Orang yang bisa mengubah menjadi“Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (6bulan, bisa bekerja) adalah hanya orang denganjenis pemagangan yang sama atau terkait dengan jenis pemagangan sebelumnya. (boleh pindah perusahaan)
“Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo)(6 bulan, Tidak bisa bekerja)”pun bisa mencari pekerjaan.
●Orang yang tidak bisa bekerja di tempat magangsebelumnya
●Orang yang tidak bisa pulang ke negara asal setelah selesai program pemagangan

◆ Jika belum mendapatkan tempat magang baru,Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi“Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (maksimal 1 tahun, bisa kerja)”

-Bisa bekerja di bidang yang lain (seperti Kaigo/ Perawat Lansia, Pertanian dll,hanya 14 bidang)

*Apersyaratan seperti hanya untuk orang yang magang agar mendapatkan keterampilan teknik untuk bekerja dengan Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) pada“IzinTinggal Keterampilan(Tokutei Gino)”.

Situs dibawah ini dijelasan dalam beberapa bahasa.
http://www.moj.go.jp/isa/nyuukokukanri14_00008.html
(Bahasa Jepang, Bahasa Jepang yang mudah, Bahasa Inggris, Bahasa China, Bahasa Vietnam, Bahasa Tagalog, Bahasa Portugis, Bahasa Nepal, Bahasa Indonesia, Bahasa Spanyol)

Orang yang melanjutkan magang di Jepang

●Orang yang tidak bisa melanjutkan pemagangan ke tingkat selanjutnya dikarenakan tidak dapat mengikuti ujian pemagangan

◆Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi “Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (4 bulan, bisa bekerja)”sampai dapat mengikuti ujian dan melanjutkan ke tingkat berikutnya.

*Hanya untuk pekerjaan yang sama dengan tempat magang dan jenis kerja yang sama dengan sebelumnya.

●“Gino-jisshu (Pemagang) No.2/No.3 (Ni-gou/San-gou)”akan selesai, tapi belum siap melanjutkan ke “Izin Tinggal Keterampilan(Tokutei Gino) No.1(Ichi-gou)”

◆Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi“Kegiatan Khusus(Tokutei Katsudo) (4 bulan, bisa bekerja)”, selama mempersiapkannya.

(Jika sudah siap Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi “Izin Tinggal Keterampilan(Tokutei Gino) No.1(Ichi-gou)”
*Hanya untuk pekerjaan yang sama dengan tempat magang dan jenis kerja yang sama dengan sebelumnya

●Karena“Gino-jisshu (Pemagang) No.2 (Ni-gou)”akan berakhir, kemudian ingin melanjut ke“Gino-jisshu (Pemagang) No.3 (San-gou)”

◆Bisa mengubah Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku) menjadi “Gino-jisshu (Pemagang) No.3 (San-gou)”.

*Kasus diatas hanya dilakukan jika Yayasan Manajemen (Kanri Dantai) dan perusahaan yang melakukan pemagangan diakui“Unggulan(Sangat baik)”. Tanyakan kepada perusahaan anda atau Yayasan Manajemen (Kanri Dantai).

Tempat dimana anda dapat berkonsultasi tentang Status Izin Tinggal(Zairyu Shikaku)dalam berbagai bahasa.

Council of Local Authorities for International Relations
http://www.clair.or.jp/j/multiculture/association/consultation_list.html
Yorisoi Hotline (Pelayanan Konsultasi Gratis dengan telepon)
https://www.since2011.net/yorisoi/
Organization for Tecknical Intern Training, Konsultasi dengan bahasa Ibu
https://www.otit.go.jp/

Referensi/sumber

“Perlakuan terhadap WNA yang Mengalami Kesulitan untuk Kembali ke Negara Asal”
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal 19 Oktober 2020 )
http://www.moj.go.jp/isa/content/930005847.pdf
→versi multi lingual
http://www.moj.go.jp/isa/nyuukokukanri01_00155.html

“Mengenai Penanganan terhadap Pendaftaran Izin Tinggal WNA jangka menengah hingga panjang dan mantan penduduk jangka menengah hingga panjang yang mengalami kesulitan untuk kembali ke negara asalnya karena pengaruh wabah Covid-19”
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal 19 Oktober 2020)
http://www.moj.go.jp/content/001320105.pdf

“Mengenai Penanganan terhadap Pendaftaran Izin Tinggal Gino-Jisshu sei yang terdampak penyebaran infeksi wabah Covid-19
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal19 Oktober 2020)
http://www.moj.go.jp/content/001317458.pdf

“Informasi untuk Gino-jisshu sei dari Badan Layanan Imigrasi Japan”
(Badan Layanan Imigrasi Japan, Informasi diperbarui pada tanggal 7 September 2020 )
http://www.moj.go.jp/content/001318821.pdf

“Panduan Dukungan Pekerjaan Lanjutan untuk Orang Asing yang di-PHK dll”
(Badan Layanan Imigrasi Japan)
http://www.moj.go.jp/content/001328029.pdf
→versi multi lingual
http://www.moj.go.jp/isa/nyuukokukanri14_00008.html

この記事を他の言語で見る
英語 中国語 ベトナム語
タガログ語 インドネシア語 ネパール語
タイ語 ビルマ語 クメール語
モンゴル語 日本